BERITA DIY - Simak jawaban dari Buya Yahya berikut ini mengenai sah atau tidaknya suatu wudhu yang dilakukan tanpa mengenakan pakaian.
Wudhu ialah salah satu bagian dari syarat sah sholat. Berwudhu artinya menyucikan diri dari berbagai hadas kecil.
Dalam berwudhu juga ada adabnya juga syarat dan rukun wudhu dalam melaksanakannya. Menjadi pertanyaan, apakah wudhu tetap sah apabila dilakukan dalam keadaan telanjang atau tanpa pakaian?
Dilansir dari Berita DIY dari video YouTube Al-Bahjah TV unggahan 6 Maret 2019, Buya Yahya menjawab hukum wudhu dalam keadaan telanjang.
Baca Juga: Sedekah ke 3 Orang Ini Diklaim Bisa Bikin Semua Hajat Dikabulkan Allah SWT, Simak Kata Buya Yahya
Sah atau tidaknya wudhu adalah dilihat dari syarat dan rukun yang dilakukan. Menjaga adab saat berwudhu juga sebuah keutamaan.
Buya Yahya menyampaikan, “Jika seseorang berwudhu dalam keadaan telanjang bulat atau tanpa menggunakan baju, hukumnya adalah makruh,”
Menjadi makhruk berdasarkan kekhawatiran apabila seseorang berwudhu tanpa pakaian bisa saja tanpa sengaja menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu.
Adapun wilayah tubuh yang membatalkan wudhunya seseorang ialah tersentuhnya bagian kelamin atau lubang dubur.