3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Meski program Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang ke 38 sejauh ini, namun masih banyak calon pendaftar yang gagal lolos.
Apabila Anda merupakan peserta yang gagal lolos di pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, Ada baiknya Anda menyimak tips lolos sebagai berikut.
Berikut tips lolos seleksi Kartu Prakerja 2022 gelombang 38 dikutip dari instagram prakerja.go.id:
Baca Juga: Login Dashboard prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 Hanya Jika Penuhi Syarat Ini
1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja seperti dibawah ini.
- WNI asli dan sudah berusia minimal 18 tahun.