Daftar penerima BLT UMKM atau BPUM yang cair melalui dua bank di atas juga bisa dicek secara online melalui link eform BRI dan BNI.
Perlu diketahui bahwa proses pendaftarannya juga dilakukan melalui lembaga pengusul yang ditunjuk oleh pemerintah, salah satunya kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Proses pendaftaran dilakukan secara online maupun offline sesuai kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Berikut beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk daftar BLT UMKM atau BPUM tahun lalu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya
2. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya
3. Bukti kepemilikan usaha mikro dan salinannya, bisa berupa:
- SUrat Keterangan USaha (SKU)
- Nomor Izin Berusaha (NIB)