"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total aggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy Satriya dikutip dati ANTARA pada 13 Juli 2022.
Namun sampai saat ini belum ada kabar terkait kapan BPUM 2022 akan cair. Begitupun dengan syarat pelaku UMKM yang menjadi penerima BPUM 2022 masih belum ada.
Kemenkop dan UKM masih mematangkan peraturan terkait pencairan BPUM 2022. Hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya kesalahan.
Dari penyaluran BPUM 2021, ada beberapa orang golongan ASN, anggota TNI dan POLRI menjadi penerima BLT UMKM ini. Oleh karena itu Kemenkop dan UKM akan lebih berhati-hati kali ini.
Mengacu pada penyaluran BPUM tahun lalu, ada 6 ciri atau tanda pelaku UMKM yang menjadi sasaran BLT UMKM ini.
1. Calon penerima BLT UMKM merupakan WNI dan memiliki NIK
2. Mempunyai setidaknya 1 usaha mikro
3. Tidak sedang menanggung KUR