Benarkah Orang yang Mau Berkurban Dilarang Potong Kuku dan Rambut Sebelum Hewan Dipotong? Ini Kata Buya Yahya

- 4 Juli 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi. Penjelasan hukum terkait larangan potong kuku dan rambut bagi seseorang yang berkurban apakah diperbolehkan atau tidak, ini penjelasan Buya Yahya.
Ilustrasi. Penjelasan hukum terkait larangan potong kuku dan rambut bagi seseorang yang berkurban apakah diperbolehkan atau tidak, ini penjelasan Buya Yahya. /Freepik/jcomp

BERITA DIY - Simak hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan berkurban apakah diperbolehkan atau dilarang untuk dilaksanakan.

Hari Raya Idul Adha hanya tinggal menghitung hari, pertanyaan yang sering muncul yaitu memotong kuku dan rambut sebelum berkurban diperbolehkan atau dilarang.

Sebagian masyarakat masih banyak yang belum mengetahui hukum dari memotong rambut dan kuku ketika hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan terkait diperbolehkan atau tidak seseorang yang hendak berkurban memotong kuku dan rambutnya.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Dzulhijjah Jelang Idul Adha Lengkap Tulisan Arab dan Latin

Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV dalam video yang diunggah 12 Agustus 2018, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum larangan tersebut.

Buya Yahya menjelaskan dalam ceramahnya larangan memotong kuku dan rambut sudah jelas hukumnya bagi orang yang sedang berhaji selagi ia belum tahallul.

Tahallul artinya dihalalkan atau dibolehkan, maksud dari kegiatan haji atau umrah yaitu keluar dari keadaan ihram setelah selesai melaksanakan amalan ibadah haji atau umrah.

Terdapat perbedaan pendapat terkait hukum larangan ini untuk orang yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji namun ingin berkurban.

Baca Juga: Niat Puasa Dzulhijjah Hari ke 5 Menyambut Idul Adha 2022 dalam Tulisan Latin dan Arti Bahasa Indonesia

Tidak memotong kuku dan rambut bagi orang yang ingin berkurban dan tidak sedang berhaji hukumnya sunnah seperti yang diriwayatkan oleh Mazhab Syafi'i dan Jumhur ulama.

"Hukum menahan diri agar tidak memotong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban waktu sudah memasuki 10 hari Dzulhijjah yaitu mulai 1 Dzulhijjah maka hukumnya adalah sunnah," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Agustus 2018.

Hukum memotong kuku dan rambut juga terdapat dalam hadits riwayat Ibnu Majah dan Muslim yang artinya sebagai berikut,

“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan salah seorang di antara kamu hendak berkurban hewan ternak, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun, sampai (selesai) berkurban hewan ternak.”

Baca Juga: Apakah Tidak Boleh Memotong Kuku Sebelum Idul Adha, dan Bagaimana Hukumnya? Catat Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Bagi seseorang yang hendak memotong kuku atau rambut dianjurkan dilaksanakannya setelah selesai berkurban atau hewan telah dipotong.

Itulah informasi hukum memotong kuku dan rambut bagi seseorang yang hendak berkurban serta penjelasan Buya Yahya terkait hukum pelaksanaannya.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x