5. Pendaftaran ulang (Offline/sekolah masing-masing)
Bagi lulusan SMP/MTS yang ingin melakukan pengajuan akun PPDB 2022 SMA dan SMK harus menyiapkan data seperti:
1. NISN
2. Ijazah atau SKL (Surat Keterangan Lulus)
3. Kartu Keluarga
Untuk melakukan pengajuan akun PPDB SMA dan SMK 2022, maka calon pendaftar bisa ikuti langkah berikut ini:
1. Akses situs yogyaprov.siap-ppdb.com dan pilih pengajuan akun untuk SMA atau SMK.
2. Calon pendaftar wajib mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan data yang dimiliki.
3. Calon peserta didik baru wajib mengirimkan dokumen berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.