Gaji 13 Tahun 2022 Akan Cair Kapan? Simak Jadwal Pencairan dan Besaran Dana yang Berhak Didapatkan

- 20 Juni 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi - Penjelasan jadwal kapan gaji 13 dilakukan pencairan sejumlah dana pada tahun 2022.
Ilustrasi - Penjelasan jadwal kapan gaji 13 dilakukan pencairan sejumlah dana pada tahun 2022. /Pixabay/mohamed_hassan"

BERITA DIY - Inilah penjelasan mengenai gaji ke 13 akan cair kapan beserta dengan besaran nominal yang berhak didapatkan untuk penerimanya pada tahun 2022 ini.

Pertanyaan mengenai kapan jadwal pencairan gaji 13 yang cair untuk tahun 2022 ini masih menjadi pertanyaan bagi sejumlah kalangan yang masuk ke dalam penerimanya.

Pasalnya gaji 13 sendiri seperti yang diketahui merupakan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah selain tunjangan seperti Tunjangan Hari Raya atau THR yang telah cair sebelumnya.

Dengan adanya gaji 13 ini nantinya bagi pihak-pihak yang masuk sebagai penerima akan mendapatkan tambahan gaji di luar dari gaji pokok yang didapatkan pada setiap bulannya.

Baca Juga: Kapan Tanggal Pasti Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS dan Cair Bulan Apa Tahun 2022?

Jadwal Pencairan Gaji 13

Untuk menjawab mengenai kapan jadwal gaji 13 akan cair pada tahun 2022 ini maka dapat diketahui berdasarkan pada PP Nomor 16 Tahun 2022 yang mengatur mengenai pemberian berbagai tunjangan.

Sedangkan untuk jadwal atau waktu gaji 13 akan cair untuk tahun 2022 ini juga diatur di dalamnya melalui Pasal 12 PP Nomor 16 Tahun 2022 yang telah resmi disahkan tersebut.

Dalam poin pertama Pasal 12 PP Nomor 16 Tahun 2022 menyatakan bahwa jadwal pencairan untuk gaji 13 pada tahun 2022 ini akan dilakukan paling cepat pada bulan Juli 2022 mendatang.

Sehingga nantinya bagi sejumlah penerimanya akan berhak mendapatkan sejumlah besaran dana dalam gaji 13 sesuai dengan yang telah ditetapkan dan diatur dalam aturan tersebut.

Baca Juga: Gaji 13 2022 Kapan Cair, Apakah Juni 2022? Gaji ke 14 Pensiunan 2022 Kapan Cair, Simak Bocoran Sri MulyanI

Besaran Jumlah Gaji 13

Lebih lanjut, mengenai berapa besaran jumlah gaji 13 yang berhak untuk didapatkan pada tahun 2022, maka dapat diketahui berdasarkan pada Pasal 6 PP Nomor 16 Tahun 2022.

Adapun hitungan untuk besaran jumlah gaji 13 yang akan didapatkan sesuai dengan Pasal 6 PP Nomor 16 Tahun 2022 tersebut terdiri dari sejumlah hal seperti berikut ini:

-Gaji Pokok

-Tunjangan Keluarga

-Tunjangan Pangan 

-Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

-50 persen dari Tunjangan Kinerja

Baca Juga: Gaji 13 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan, Daftar Gaji PNS dan Jumlah Uang yang Bakal Diterima

Adapun dalam pencairan gaji 13 seperti yang telah dijelaskan dalam peraturan tersebut rencananya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Sejumlah pihak yang nantinya akan mendapatkan gaji 13 bersumber dari APBN tahun 2022 tersebut yakni seperti PNS, PPPK, Prajurit TNI/Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas KPK, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Pegawai PNS, dan Non PNS pada Lembaga Penyiaran Publik.

Demikianlah informasi mengenai kapan jadwal pencairan untuk gaji 13 lengkap dengan besaran nominal yang nantinya akan diterima paling cepat pada Juli 2022 mendatang.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x