BERITA DIY - Berikut cara lapor diri PPDB Jakarta 2022 SD, SMP, SMA-SMK di link ppdb.jakarta.go.id, jalur, dan syarat lapor diri.
PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SD, SMP, SMA-SMK sudah diumumkan hasil seleksinya pada Rabu, 15 Juni 2022.
Setelah mengetahui hasil seleksi, proses selanjutnya yakni lapor diri online untuk:
1. Jalur zonasi dan afirmasi (SD),
2. Jalur prestasi akademik & non akademik, dan afirmasi (SMP),
3. Jalur prestasi akademik & non akademim, afirmasi, dan PPDB Bersama Tahap I (SMA-SMK)
Para peserta didik baru dapat melakukan lapor diri mulai hari ini, Kamis 16 Juni hingga Jumat 17 Juni pukul 14.00 WIB.
Proses lapor diri sangat penting dilakukan peserta didik PPDB Jakarta 2022 yang telah dinyatakan lolos di sekolah tujuan, sebagai pernyataan bersedia masuk ke sekolah yang peserta tuju tersebut.