Cara Cek Data PNS Online dengan Masukkan NIP PNS untuk Dapatkan Info Pangkat, Gaji, hingga Profil Pribadi

- 16 Mei 2022, 18:15 WIB
Cara mengecek data PNS secara online di laman DJASN BKN dan mysapk.bkn.go.id untuk lihat info pangkat, gaji, hingga profil pribadi seperti NPWP, BPSJ Kesehatan, dan Taspen.
Cara mengecek data PNS secara online di laman DJASN BKN dan mysapk.bkn.go.id untuk lihat info pangkat, gaji, hingga profil pribadi seperti NPWP, BPSJ Kesehatan, dan Taspen. / Tangkap layar ip-jasn.bkn.go.id

- Apabila data yang diisi benar dan sudah masuk dalam database BKN terbaru, sistem akan secara otomatis memunculkan informasi profil PNS secara lengkap.

Selain menggunakan laman resmi dari DJASN BKN, pegawai bisa mengakses informasi melalui laman mysapk.bkn.go.id, tetapi, berbeda dengan laman di DJASN BKN, mysapk.bkn.go.id digunakan oleh PNS untuk melakukan pemutakhiran data mandiri, seperti sertifikat terbaru, update pajak dan golongan kerja, hingga data keluarga.

Baca Juga: WFH PNS Lebaran 2022 Sampai Kapan? Ini Penjelasan Menpan RB Tentang Jadwal PNS Balik Kantor Usai Arus Balik

Di samping melakukan pemutakhiran data, mysapk.bkn.go.id bisa digunakan untuk mengecek data penunjang lain salah satunya BPJS Kesehatan dan dana Taspen atau Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

Berikut cara mengakses informasi terkini melalui laman mysapk.bkn.go.id:

- Buka laman mysapk.bkn.go.id

- Login dengan memasukkan Username menggunakan nomor NIP dan Password

- Setelahnya, akan tampil dashboard atau beranda, kemudian klik Lihat Profil Anda untuk mengecek profil

- Akan muncul dua tab yaitu Informasi Dasar dan Informasi Pribadi yang bisa diakses, seperti NIP, gelar belakang atau gelar depan, dan nomor NPWP.

Setelah mendapat informasi mengenai informasi golongan kerja, berikut merupakan daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan lama masa kerja (MKG) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah