- Apabila data yang diisi benar dan sudah masuk dalam database BKN terbaru, sistem akan secara otomatis memunculkan informasi profil PNS secara lengkap.
Selain menggunakan laman resmi dari DJASN BKN, pegawai bisa mengakses informasi melalui laman mysapk.bkn.go.id, tetapi, berbeda dengan laman di DJASN BKN, mysapk.bkn.go.id digunakan oleh PNS untuk melakukan pemutakhiran data mandiri, seperti sertifikat terbaru, update pajak dan golongan kerja, hingga data keluarga.
Di samping melakukan pemutakhiran data, mysapk.bkn.go.id bisa digunakan untuk mengecek data penunjang lain salah satunya BPJS Kesehatan dan dana Taspen atau Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.
Berikut cara mengakses informasi terkini melalui laman mysapk.bkn.go.id:
- Buka laman mysapk.bkn.go.id
- Login dengan memasukkan Username menggunakan nomor NIP dan Password
- Setelahnya, akan tampil dashboard atau beranda, kemudian klik Lihat Profil Anda untuk mengecek profil
- Akan muncul dua tab yaitu Informasi Dasar dan Informasi Pribadi yang bisa diakses, seperti NIP, gelar belakang atau gelar depan, dan nomor NPWP.
Setelah mendapat informasi mengenai informasi golongan kerja, berikut merupakan daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan lama masa kerja (MKG) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019: