Berikut syarat dan kriteria penerima BPNT 2022:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
3. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Penasaran termasuk penerima BPNT yang juga mendapat BLT minyak goreng atau bukan? Masyarakat bisa mengecek secara online.
Baca Juga: Tanda Orang Dapat BLT Rp 900 Ribu Cair Sebelum Idul Fitri 2022, Daftarnya di Link Ini
Cara mengecek daftar penerima BPNT dan BLT minyak goreng dengan total dana Rp 900 ribu yaitu: