Dalam Islam.nu.or.id shalat qashar boleh dilakukan apabila perjalanan yang di tempuh memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Jarak perjalanan telah mencapai 84 mil atau 2 Marhalah tapi belum mencapai 3 Marhalah. Jika dikonversikan ke jarak Km, yakni 88,704 kilometer.
2. Bisa dilakukan oleh mereka atau para musafir yang melakukan perjalanan darat maupun laut.
3. Lebih baik sudah melakukan sholat qashar apabila jarak yang ditempuh mencapai 3 marhalah atau lebih.
4. Jika waktu shalat tidak cukup dan diperkirakan masih di perjalanan, maka dianjurkan untuk melaksanakan sholat qashar.
Berikut tata cara sholat qashar
1. Dikerjakan sendiri dan tidak mengikuti imam
2. Membaca niat sholat qashar
3. Membaca surat pendek