Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 1443 Hijriah, Simak Jadwalnya Berikut ini

- 20 April 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi - Penjelasan ganjil genap di Jalan Tol Trans Jawa selama Lebaran 1443 Hijriah, disertai jadwal ketika arus mudik dan arus balik.
Ilustrasi - Penjelasan ganjil genap di Jalan Tol Trans Jawa selama Lebaran 1443 Hijriah, disertai jadwal ketika arus mudik dan arus balik. /Tangkap Layar Instagram/@pupr_bpjt

Salah satu arahan yang diberikan oleh Kepolisian RI adalah memberlakukan aturan ganjil genap di Jalan Tol Trans Jawa, di mana sistem satu arah atau one way juga akan diberlakukan serentak dengan kebijakan ganjil genap.

Untuk lebih rincinya berikut jadwal serta titik diterapkannya aturan ganjil genap dan one way pada jalan tol, simak berikut ini:

Baca Juga: Link Daftar dan Panduan Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2022 Beserta Info Mudik BUMN Pakai Kereta Api

Arus Mudik (Untuk berakhirnya pelaksanaan one way perpanjangan waktunya bersifat situasional sesuai "Diskresi Kepolisian" pelaksanaan arus mudik bersamaan dimulainya one way)

1. Kamis, 28 April 2022 dimulai pada Pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

2. Jumat, 29 April 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

3. Sabtu, 30 April 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Mudik dengan Sebaik Mungkin

4. Minggu, 1 Mei 2022 dimulai pada Pukul 07.00 WIB - 12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Sedangkan ketika Lebaran 1443 Hijriah sudah selesai dan diperkirakan akan terjadi arus balik, maka aturan serupa akan diterapkan dengan jadwal pelaksanaan berikut ini:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x