BERITA DIY - Selamat! BLT UMKM Rp 600 ribu cair ke nomor KTP yang terdaftar di link di bawah ini. Simak juga cara cek penerima Banpres BPUM 2022 melalui link Eform BRI.
Pemerintah direncanakan akan memberikan BLT UMKM Rp 600 ribu kepada 12 juta penerima pada tahun 2022 ini.
Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, khususnya masyarakat yang belum pernah menerima bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.
Seperti halnya pencairan tahun-tahun sebelumnya, BLT UMKM Rp 600 ribu ini diberikan melalui lembaga penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti BRI dan BNI.
Berikut cara cek nama penerima Banpres BPUM 2022 melalui link Eform BRI:
1. Buka link eform.bri.co.id
2. Klik BPUM
3. Masukkan nomor KTP
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik "Proses Inquiry"
Jika nomor KTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022 di link tersebut, maka pelaku usaha mikro akan mendapatkan BLT UMKM Rp 600 ribu.
Sedangkan kriteria penerima BLT UMKM pada tahun lalu adalah sebagai berikut:
- WNI
- Pemilik usaha mikro dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK
- Tidak sedang mengajukan KUR
- Bukan TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN
Sebagai informasi, masyarakat yang memiliki usaha mikro dan ingin mendaftarkan usahanya untuk memperoleh NIB bisa daftar online melalui link OSS.GO.ID.
Berikut merupakan kriteria usaha mikro menurut UU No 20 tahun 2008:
- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
- Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.
Itulah nomor eKTP yang bisa dapat BLT UMKM Rp 600 ribu dan cara cek penerima banpres BPUM 2022 di link Eform BRI.****