2. Orang kaya atau bukan rentan miskin
3. Tidak terdaftar sebagai penerima BPNT
4. Tidak tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Aparatur Sipil Negara (ASN)
6. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
7. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Oleh karena itu, pastikan namamu terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
Jika terdaftar di salah satu di antara dua kanal di atas, KPM akan menerima surat undangan dari kelurahan untuk mengambil bantuan BLT minyak goreng di Kantor Pos atau kelurahan.
Berikut cara cek namamu apakah terdaftar sebagai penerima BLT minyak goreng atau tidak di link bansos Kemensos: