Hukum Menghirup Minyak Kayu Putih Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan?

- 9 April 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi minyak kayu putih.
Ilustrasi minyak kayu putih. /Pixabay/mohammed_hassan.

‘Ain tersebut bisa masuk ke rongga percernaan atau pernafasan. Aroma minyak kayu putih tidak termasuk di dalamnya.

Baca Juga: Hukum Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bolehkah? Berikut Penjelasan dan Keutamaaan Puasa

Dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman terkait pokok-pokok yang membatalkan puasa.

Ayat tersebut berbunyi:

فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْر

Baca Juga: Hukum Menelan Ludah Saat Puasa Menurut Buya Yahya Beserta Contoh, Apakah Membatalkan Puasa?

Artinya: "Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187). 

Berdasarkan ayar tersebut menghirup aroma atau wewangian tidak termasuk hal yang bisa membatalkan puasa. 

Baca Juga: Hukum Merokok Saat Puasa dan Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadham serta Bagaimana Perokok Pasif?

Demikian hukum menghirup minyak kayu putih yang tidak membatalkan puasa di bulan Ramadhan.*** 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah