Sementara itu, hadits riwayat Ad-Daruquthni dan Al- Baihaqi menyampaikan sabda Rasulullah SAW:
مَنْ لَمْ يُجِيْعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
Artinya:
"Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya."
Dengan penjelasan hal tersebut, maka umat Islam yang hendak melakukan puasa Ramadan harus memperbarui niat puasa pada setiap malam setelah melakukan ibadah puasa.
Meskipun tidak terdapat larangan mengenai membaca niat sekali dalam satu bulan, namun untuk lebih menjaga kewajiban dalam setiap ibadah yang dijalani dalam setiap harinya maka niat dapat dilafalkan menjelang setiap ibadah puasa.
Demikianlah informasi mengenai bacaan niat puasa Ramadhan lengkap dengan Bahasa Arab, latin, dan arti dalam Bahasa Indonesia dan penjelasan mengenai waktu terbaik untuk melafalkan niat tersebut.***