Hukum Meninggalkan Shalat 5 Waktu dengan Sengaja: Apakah Termasuk dalam Dosa Besar? Ini Penjelasannya

- 31 Maret 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi - Simak hukum meninggalkan shalat 5 waktu dan penjelasan dosa berdasar Al Quran dan Hadist.
Ilustrasi - Simak hukum meninggalkan shalat 5 waktu dan penjelasan dosa berdasar Al Quran dan Hadist. /PEXELS/baybiyik

BERITA DIY - Berikut merupakan hukum meninggalkan shalat 5 waktu lengkap dengan penjelasan apakah termasuk dalam dosa yang besar.

Ibadah shalat merupakan salah satu perintah dari Allah SWT yang harus dilaksanakan oleh segenap ummat Islam, hal ini seperti yang tersurat dalam firmannya yang terdapat di dalam Al Quran surat An-Nisa' ayat 103 yang berbunyi:

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya: Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

Baca Juga: Bacaan Tahlil Lengkap dengan Doa Arwah Setelah Tahlilan dan Yasinan Usai Surat Yasin 83 Ayat

Dari bacaan Al Quran dalam Surat An-Nisa' ayat 103 tersebut diketahui bahwa hukum menjalankan ibadah shalat sendiri adalah wajib dilaksanakan oleh segenap ummat Islam. Ketentuan tersebut juga tersurat di dalam Hadist.

Dalam salah satu Hadist yang diriwayatkan Nabi Muhammad SAW kepada riwayat Bukhari bahwa ketentuan untuk menjalankan shalat dalam 5 waktu merupakan atau memiliki hukum wajib untuk dilaksanakan.

“Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sungguh aku adalah utusan Allah, jika mereka menaatinya, maka beritahukan mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka lima shalat dalam sehari semalam" HR. Bukhari.

Baca Juga: Profil Buya Fikri, Salah Gerakan Shalat saat Aksi PA 212: Biodata, Asal Mana, dan Isi Permohonan Maaf

Seperti yang diketahui sebelumnya perintah untuk menjalankan shalat dalam 5 waktu sendiri adalah hasil dari perjalanan yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra Miraj sebelumnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x