Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Berdasarkan unggahan di akun media sosial Kartu Prakerja, ada 3 kriteria yang diprioritaskan untuk lolos, yaitu yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.
Berikut solusi jika tidak bisa verifikasi KTP, pastikan langkah ini sudah dilakukan:
1. Ambil foto KTP dengan menggunakan perangkat atau HP milik Anda
2. Pastikan KTP tersebut memuat identitas Anda lengkap
3. Diharapkan untuk unggah atau upload foto e-KTP asli atau fisik
4. Dianjurkan agar e-KTP tidak mengalami kerusakan
5. Pastikan bahwa foto e-KTP jelas dan tidak buram
6. Lakukan foto e-KTP tidak menggunakan flash