2. Sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sudah pernah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya,
4. Dalam 1 KK sudah ada 2 orang anggota keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
5. Pernah menjadi penerima bansos lain dari Pemerintah seperti BPUM, PKH, atau BSU subsidi gaji.
6. Anggota TNI/Polri.
7. PNS/PPPK (ASN).
8. Kepala Desa/Perangkat Desa.
9. Menjabat sebagai komisaris BUMN/BUMD.