Hore! Karyawan Tak Dapat BSU Subsidi Gaji Bisa Terima BLT 3 Juta, Daftar di Sini Bukan ke BPJS Ketenagakerjaan

- 11 Maret 2022, 18:33 WIB
Hore! Karyawan tak dapat BSU Subsidi gaji bisa terima BLT Rp 3 juta. Begini cara daftar online bantuan bukan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hore! Karyawan tak dapat BSU Subsidi gaji bisa terima BLT Rp 3 juta. Begini cara daftar online bantuan bukan ke BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Hore! Karyawan yang tak dapat BSU Subsidi Gaji bisa menerima BLT Rp 3 juta. Simak cara daftar online jadi penerima bantuan ini tanpa memiliki BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Karyawan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dapat BSU Subsidi gaji tahun lalu tidak perlu khawatir karena pemerintah menyediakan bantuan BLT Rp 3 juta pada tahun 2022 ini yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BLT Rp 3 juta ini bukan merupakan bagian dari BSU Subsidi Gaji karena bantuan ini sudah tidak didistribusikan lagi pada tahun 2022.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Berciri Ini Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Login Link Ini

Meskipun demikian, karyawan yang belum pernah menerima bantuan lain, termasuk terdaftar BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 3 juta ini yang berasal dari Bansos PKH.

BLT Rp 3 juta ini hanya bisa diterima oleh karyawan yang sedang hamil atau baru saja melahirkan (nifas) yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara daftar agar tercatat di DTKS dan memiliki kesempatan untuk menerima BLT Rp 3 juta tahun 2022 ini:

Baca Juga: Link Daftar BLT Rp 2,5 Juta untuk Karyawan Tanpa Cek BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, Cair 2022

1. Daftar online di link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x