Dengan jumlah maksimal tersebut, KPM bisa dapatkan bansos PKH sebesar Rp 10,8 juta jika golongan yang didapat sebagai berikut:
1. Lansia menerima Rp 2,4 juta
2. Difabel menerima Rp 2,4 juta
3. Ibu hamil menerima Rp 3 juta
4. Anak balita menerima Rp 3 juta
Baca Juga: Bansos PKH Cair Bulan Maret, Setiap KK Dapat Mengajukan Bantuan Rp 10,4 Juta, Ini Syaratnya
Selain terdapat empat golongan di atas, bansos PKH diperuntukan untuk tiga golongan lagi, berikut daftarnya beserta nominal bantuan yang diterima:
- Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-