2. Jawa Timur-4: Lumajang, Jember, dan Bondowoso
3. Jawa Timur-5: Situbondo
4. Jawa Timur-6: Banyuwangi
5. Jawa Timur-10: Pacitan
Pemerintah akan mendistribusikan bantuan sosial STB di 9 kabupaten atau kota yang masuk dalam ASO tahap 1. Pendistribusian akan dilaksanakan secara pintu ke pintu atau door to door mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.
Tidak semua keluarga miskin akan mendapat bansos ini. Selain masuk adalam kategori keluarga miskin, mereka juga harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo Lengkap Serta Cara Pindah dari TV Analog ke Digital
Berikut adalah ciri-ciri NIK yang akan mendapat bantuan STB gratis dari pemerintah:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Memiliki NIK dan KTP