Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Online yang Wajib Saat Urus STNK, SIM hingga Syarat Naik Haji atau Umrah

- 19 Februari 2022, 20:27 WIB
Cara membuat BPJS Kesehatan online melalui aplikasi JKN sebagai syarat urus STNK, SIM hingga naik haji dan umrah.
Cara membuat BPJS Kesehatan online melalui aplikasi JKN sebagai syarat urus STNK, SIM hingga naik haji dan umrah. /ANTARA/Syifa Yulinnas

BERITA DIY - Kini, per 6 Januari 2022 warga yang ingin membuat STNK, urus SIM dan berpergian ibadah haji atau umrah wajib punya kartu BPJS Kesehatan.

Kewajiban punya BPJS Kesehatan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.

Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang kewajiban warga negara punya BPJS Kesehatan tersebut digunakan bagi pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Tanpa Perlu Antre via Aplikasi Mobile JKN di HP

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, dan SKCK adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," sebagaimana tulis Inpres pengharusan BPJS Kesehatan seperti dikutip BERITA DIY pada Sabtu 19 Februari 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para Kepala Polisi untuk memuat adanya kepemilikan BPJS Kesehatan dalam syarat urus SIM atau STNK.

Kepada Menteri Agama, Jokowi juga menginstruksikan agar kartu BPJS Kesehatan jadi syarat bagi calon peserta haji dan umrah.

"Mensyaratkan calon jamaah Umrah dan jamaah Haji khusus merupakan peserta aktif dalam program JKN," tulis Inpres.

Baca Juga: Simak 3 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan Menggunakan KTP, Input NIK ke WhatsApp, JKN Mobile, dan SMS

Cara membuat BPJS Kesehatan online

Berikut cara membuat kartu BPJS Kesehatan online tanpa antre melalui aplikasi JKN:

1. Download aplikasi JKN di App Store atau Play Store (KLIK DI SINI)

2. Buka aplikasi Mobile JKN.

3. Klik Daftar.

4. Pilih Pendaftaran Peserta Baru.

5. Baca ketentuan pendaftaran, klik Setuju.

6. Masukkan NIK KTP.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online di Aplikasi Mobile JKN atau JKN KIS Online, Cukup Lewat HP

7. Ketik kode captcha.

8. Halaman akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.

9. Isi data diri, lalu klik Selanjutnya.
Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.

10. Masukkan alamat email yang aktif.

11. Klik Simpan.

Baca Juga: Cara Pakai BPJS Kesehatan Saat di Luar Kota atau Bukan di Domisili, Apa yang Harus Disiapkan?

12. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

13. Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.

14. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

15. Pembayaran iuran bisa dilakukan melalui e-commerce, mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Operasi Caesar? Ini Syarat dan Ketentuan Agar Bisa Klaim

Demikian cara membuat BPJS Kesehatan online melalui aplikasi JKN sebagai syarat urus STNK, SIM hingga naik haji dan umrah.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah