Solusi NIK Tidak Terdaftar di isoman.kemkes.go.id dan Belum Dapat WA Kemenkes Untuk Telemedisin

- 15 Februari 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi. Solusi jika NIK KTP tidak terdaftar di laman isoman.kemkes.go.id dan belum dapat WA Kemenkes untuk dapat layanan telemedisin.
Ilustrasi. Solusi jika NIK KTP tidak terdaftar di laman isoman.kemkes.go.id dan belum dapat WA Kemenkes untuk dapat layanan telemedisin. /Pixabay/tumisu

BERITA DIY - Simak solusi jika NIK KTP tidak terdaftar di isoman.kemkes.go.id dan belum dapat WA Kemenkes untuk dapat layanan telemedisin.

Saat ini kasua positif Covid-19 di Indonesia sedang mengalami peningkatan. Penularan varian Omicron yang mudah dan cepat membuat lonjakan kasus tak dapat dihindari.

Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah menyediakan telemedisin isolasi mandiri (isoman) melalui Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: 8 Prosedur Isoman yang Benar agar Dapat Menurunkan Angka Penularan Covid-19

Melalui layanan telemedisin isolasi mandiri (isoman) Kemenkes, pasien isoman mandiri di rumah bisa telekonsultasi dan mendapatkan paket obat secara gratis.

Namun untuk sementara ini, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Jogjakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, Nusa Dua.

Panduan Layanan Telemedisin

Pasien bisa mengakses layanan telemedisin melalui laman isoman.kemkes.go.id.

Berikut alurnya:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah