Selamat! 7 Orang Ini Bisa Ambil Bantuan PKH Tahap 1: Cek Nama dan Alamatmu di cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Januari 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi: Dana bantuan PKH tahap 1 tahun 2022 bisa diambil secara tuai oleh tujuh orang yang masuk dalam kriteria penerima manfaat PKH. Cek nama dan alamat sesuai KTP di cekbansos.kemensos.go.i.
Ilustrasi: Dana bantuan PKH tahap 1 tahun 2022 bisa diambil secara tuai oleh tujuh orang yang masuk dalam kriteria penerima manfaat PKH. Cek nama dan alamat sesuai KTP di cekbansos.kemensos.go.i. /ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat

Pihak Kemensos menegaskan bahwa masyarakat yang bisa menjadi penerima bantuan PKH yaitu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“PENTING! Setiap calon penerima manfaat bantuan sosiak harus terdaftar DTKS,” jelas Kemensos dalam unggahan infografis, 15 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Selamat Bansos PKH Rp 3 Juta Cair ke Pemilik NIK Ini, Begini Cara Daftar DTKS agar Dapat Bantuan Kemensos

Melalui kemensos.go.id, Kemensos juga menjelaskan cara untuk cek apakah masyakarat tersebut lolos terdaftar DTKS dan dapat bansos tunai PKH atau tidak.

  1. Aplikasi Cek Bansos
  • Download Aplikasi Cek Bansos
  • Buka menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data nama dan alamat sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama
  • Klik CARI DATA
  • Tunggu hingga ada keterangan bansos yang diterima
  1. Link cekbansos.kemensos.go.id
  • Ketik cekbansos.kemensos.go.id di laman pencarian
  • Masukkan data nama dan alamat sesuai KTP (pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama)
  • Ketik kode acak secara benar lengkap dengan spasi
  • Klik “CARI DATA”
  • Jika lolos maka data yang akan muncul sesuai data KTP yang tadi dimasukkan, lengkap dengan tahap atau periode berapa dana bantuan tersebut cair

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Nama Penerima Bantuan PKH, Ini Kriteria 10 Juta Orang yang Dapat Bansos dari Kemensos

Setelah itu masyarakat yang datanya muncul di cekbansos.kemensos.go.id bisa segera cek pencairan di rekening masing – masing. Karena, jika tidak ada perubahan dan skema pencairan bantuan PKH masih sama dengan tahun lalu, maka dana bansos tahap 1 ini cair ke rekening Bank HIMBARA milik penerima.

Masyarakat bisa ambil dana bantuan PKH tahap 1 secara keseluruhan atau bertahap agar bisa langsung dimanfaatkan.

Berikut tujuh golongan orang penerima manfaat yang bisa ambil dana bantuan PKH di tahap 1:

  1. Ibu hamil:Rp750 ribu per tahap atau total Rp3 juta per tahun
  2. Balita: Rp750 ribu per tahap atau total Rp3 juta per tahun
  3. Lansia di atas 70 tahun: Rp600 ribu per tahap atau total Rp2,4 juta per tahun
  4. Disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau total Rp2,4 juta per tahun
  5. Siswa SD: Rp225 ribu per tahap atau total Rp900 ribu per tahun
  6. Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap atau total Rp1,5 juta per tahun
  7. Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap atau total Rp2 juta per tahun

Baca Juga: PKH 2022 Pasti Cair Jika Lakukan Ini, Siap-siap 1 Keluarga Bisa Terima Bansos Rp10,8 Juta

Kemensos menegaskan, bahwa maksimal hanya diperbolehkan 4 orang yang menjadi penerima bantuan PKH dalam satu keluarga atau KK.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x