5. Pilih nama Desa/Kelurahan.
6. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
7. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
8. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
9. Klik tombol 'Cari Data'.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Sampai Kapan? 10 Juta KPM Bisa Dapat Jika Nama Muncul Saat Cek di Sini
Adapun 6 tanda NIK KTP yang menjadi penerima sembako BPNT 2022 yakni sebagai syarat, antara lain:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN)