Kasus dr Richard Lee ini bermula dari perseteruannya dengan selebgram Kartika Putri pada Agustus 2020. Saat itu, dr Richard Lee yang mengunggah sebuah review produk kecantikan bernama Helwa yang ditemukan mengandung merkuri hidrokuinon.
Kartika Putri sendiri pernah menjadi brand ambassador dari produk Helwa yang kemudian merasa tidak terima dengan review yang diberikan oleh dr. Richard Lee. Keduanya kemudian bertemu, namun masalah ini tidak menemukan titik terang.
Baca Juga: Profil dan Biodata Dokter Richard Lee yang Ditangkap Polisi Diduga atas Laporan Kartika Putri
Kartka Putri kemudian melayangkan somasi sebanyak dua kali pada dr Richard dan ditanggapi dengan permintaan maaf melalui ungguhan video di Youtube. Namun akhirnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus melalui konferensi persnya pada Kamis 12 Agustus 2021 menjelaskan bahwa penangkapan dr Richard Lee ini didasari laporan pada 9 Agustus 2021 ada seseorang yang melakukan kegiatan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.
Yusri menambahkan bahwa akun instagram @dr.richard_lee ini telah disita sebagai barnag bukti, namun berdasarkan hasil penyelidikan ternyata yang melakukan ilegal akses dan pencurian barang bukti dilakukan sendiri oleh dr Richard Lee.***