Tak Perlu Cek Biduk BLT UMKM hingga banpresbpum.id, Penerima Tanda Ini Bisa Ambil BPUM Tahap 3 November 2021

- 21 November 2021, 07:24 WIB
ILUSTRASI - Tak perlu cek Biduk BLT UMKM, eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, penerima tanda ini bisa ambil Banpres BPUM BRI BNI tahap 3 November 2021.
ILUSTRASI - Tak perlu cek Biduk BLT UMKM, eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, penerima tanda ini bisa ambil Banpres BPUM BRI BNI tahap 3 November 2021. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM secara konvensional di link BRI dan BNI, begini caranya:

  • Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Daftar Penerima BPUM Oktober 2021 Tanpa Cek Banpresbpum.id, Ini Cara Dapat BLT UMKM BRI BNI Jika Tak Terdaftar

Baca Juga: Pastikan Namamu! Cek Link Baru Daftar Penerima BPUM Tahap 3 Selain BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id

Jika namamu tak ada di link tersebut, pastikan kamu memenuhi syarat ini:

  • WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
  • Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
  • Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.

Baca Juga: Maaf, BLT UMKM Tahap 3 November Desember Cuma Cair ke Orang yang Punya KTP Ini! Link BPUM Baru Bukan BRI - BNI

Baca Juga: Bawa Ini! BLT UMKM Tahap 3 Bisa Dicairkan hingga Desember Meski Tak Masuk Daftar Link Bantuan BPUM BRI dan BNI

Jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM. Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.

Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Jika HP Anda mendapat tanda SMS itu, selamat ya! Jika belum, jangan bersedih. Sebab jika nama tak tercantum di situs pengecekan itu belum tentu tak dapat.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x