- Gulir ke bawah dan klik "BPUM"
- Masukkan nomor eKTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
Setelah itu akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika terdaftar sebagai penerima, maka bisa langsung reservasi online antrean dengan cara sebagai berikut:
- Penerima BPUM akan diarahkan ke laman reservasi online
- Masukkan nomor eKTP
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota