Cara Cek Pengumuman SKD CPNS Tahap 2 Lewat sscasn.bkn.go.id, Serta Daftar Instansi yang Telah Rilis Hasil

- 14 November 2021, 12:10 WIB
Inilah cara cek dan daftar instansi pada pengumuman hasil SKD CPNS Tahap 2 lewat sscasn.
Inilah cara cek dan daftar instansi pada pengumuman hasil SKD CPNS Tahap 2 lewat sscasn. /Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Lengkap inilah cara untuk cek pengumuman hasil dari SKD CPNS Tahap 2 serta dengan daftar instansi yang telah merilis kemarin dan hari ini.

Sejumlah instansi yang membukan lowongan dalam CPNS 2021 kali ini diketahui telah melakukan rilis hasil SKD Tahap 2. Hal ini berdasarkan jadwal yang sebelumnya telah resmi diumumkan oleh pihak BKN.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa BKN telah merilis jadwal pengumuman yang dapat dilakukan. Tanggal atau jadwal pengumuman hasil seleksi SKD CPNS Tahap 2 sendiri rencananya dilakukan pada 13-14 November 2021.

Baca Juga: Ini Kisi-kisi SKB CPNS 2021, Jadwal Dimulai 15 November 2021: Simak Ketentuan Sebelum Seleksi

Dengan adanya jadwal pengumuman dalam seleksi SKD CPNS Tahap 2 ini, maka para peserta yang telah melakukan tes beberapa waktu lalu dapat melakukan cek hasil yang diraih oleh dirinya.

Untuk melakukan cek terhadap pengumuman atau hasil SKD CPNS Tahap 2 ini para peserta tak perlu khawatir. Sebab hal tersebut dapat dilakukan hanya dengan melakukan pengecekan di beberapa laman resmi, salah satunya adalah sscasn.bkn.go.id.

Dalam proses cek yang akan dilakukan oleh para peserta yang sebelumnya telah melakukan serangkaian tes SKD pun, nantinya terdapat cara yang dapat dilakukan melalui laman resmi BKN tersebut.

Baca Juga: Pemkot Jogja Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Hari ini, Cek Pengumuman Lolos Lewat bkpp.jogjakota.go.id

Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam melakukan cek adalah dengan mengunduh dokumen PDF terkait pengumuman dari hasil SKD CPNS. Untuk melakukan download maka dapat dilakukan dengan masuk ke laman BKN.

Berikut merupakan cara cek yang dapat dilakukan dengan mengunduh dokumen PDF yang tersedia di laman resmi milik BKN:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x