3. Anggota Polri
4. ASN
5. Prajurit TNI
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Pimpinan dan Anggota DPRD
8. Pejabat Negara
Proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 ini didasarkan pada peserta yang memenuhi syarat atau kriteria.
Sehingga stau-satunya tips untuk lolos seleksi dan dapat bantuan Rp 3,55 juta adalah dengan memenuhi kriteria, mengisi data diri dengan sebaik-baiknya, dan mengunggah berkas yang dibutuhkan dengan benar.