BERITA DIY - Bawa ini jika tak masuk daftar penerima BPUM tahap 3 BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id, bakal langsung dapat BLT UMKM Oktober 2021.
Seperti diketahui pada Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, ada 3 juta pelaku usaha mikro yang bakal dapat BLT UMKM. BPUM tahap 3 sudah disalurkan sejak Juli 2021.
Semestinya, Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 tersalurkan seluruhnya pada September 2021. Namun faktanya, masih ada pelaku usaha mikro yang belum dapat BLT UMKM.
Hal itu membuat penyaluran Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 masih dilakukan, misalnya seperti di Aceh, di mana BLT UMKM di Oktober 2021 disalurkan.
Namun demikian, hingga kini Kemenkop UKM belum mengupdate data penyaluran Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3. Update penyaluran BLT UMKM bisa ditanyakan ke dinas koperasi dan UKM daerah setempat.
Adapun Banpres BPUM sendiri merupakan bantuan UMKM yang diberikan Kemenkop UKM di tengah pemberlakuan PPKM agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3, UMKM bisa klik link yang disediakan BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id.
Jika masuk daftar atau terbukti lolos Banpres BPUM tahap 3 2021, UMKM akan dapat BLT Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Begini cara cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM. Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.
Bahkan terdapat kasus, NIK belum terdaftar di link cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3, namun mendapat SMS pemberitahuan jika dapat BLT UMKM.
Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Jika nama Anda tercatat, selamat ya! Jika belum, jangan bersedih. Sebab jika nama tak tercantum di situs pengecekan itu belum tentu tak dapat. Proses seleksi penerima bisa ditanyakan ke Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah.***