Link Pengumuman Hasil PPPK di pppkguru.kemendikbud.go.id, Cara Cek dan Jadwal Terbaru Seleksi 2021

- 1 Oktober 2021, 18:11 WIB
ILUSTRASI - Link, cara cek, dan jadwal pengumuman seleksi PPPK Guru tahap 1 2021
ILUSTRASI - Link, cara cek, dan jadwal pengumuman seleksi PPPK Guru tahap 1 2021 /Tangkap Layar: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

BERITA DIY - Pengecekan pengumuman seleksi PPPK Guru dapat diakses melalui link resmi yaitu pppkguru.kemendikbud.go.id, simak cara cek serta jadwal seleksi terbaru pada tahun 2021.

Proses pengumuman pendaftar PPPK Guru tahap 1 tahun 2021 rencananya akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2021, namun hingga saat ini belum terdapat pengumuman tersebut.

Berdasar pada berbagai sumber yang berhasil didapatkan, proses pengumuman akan dilakukan pengunduran. Hal itu diketahui berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 5363/B/GT.01.00/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK 2021.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 1 Online Lewat Link Resmi gurupppk.kemdikbud.go.id

Sehingga berdasarkan pada Surat Pengumuman tersebut diketahui bahwa pengumuman PPPK Guru tahap 1 tahun 2021 masih dalam tahap seleksi ataupun penghitungan nilai yang diperoleh peserta.

Selain itu, juga terdapat penambahan nilai afirmasi yang diberikan pada hasil tes atau seleksi PPPK Guru tahap 1 tahun 2021 itu. Sehingga dalam proses penyeleksiannya harus lebih dalam menyeleksi.

Sampai saat ini belum diketahui penundaan pengumuman tersebut akan dilakukan hingga kapan. Namun pihak Kemenristek-Dikti juga menyatakan bahwa untuk memantau, para pendaftar dapat melakukannya dengan masuk ke laman tersebut.

Baca Juga: Ditunda! Simak Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru di gurupppk.kemdikbud.go.id

Lebih lanjut untuk melakukan pengecekan nilai atau pengumuman lolos atau tidak untuk tahap selanjutnya, para pendaftar juga dapat mengaksesnya melalui link resmi yang telah disediakan oleh penyelenggara.

Untuk melakukan pengecean pengumuman, para pendaftar tak perlu menyiapkan beberapa syarat. Sebab dapat dilakukan hanya dengan masuk ke laman resmi yang diakses melalui link yaitu https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x