Masyarakat masih bisa daftar online BLT UMKM di link pendaftaran yang disediakan masing-masing lembaga pengusul (dinas koperasi dan UKM) di kabupaten/kota terdekat.
Berikut link pendaftaran sejumlah daerah untuk dapat BPUM Rp1,2 juta secara gratis: KLIK DI SINI
Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2juta ini adalah sebagai berikut:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Data yang harus diisi untuk daftar BLT UMKM secara online ini adalah nomor eKTP, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.
Itulah cara daftar online BLT UMKM agar eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta di eform BRI Tahap 3 saat cek eform.bri.co.id/bpum.***