Klik Gabung! Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Lakukan Ini di prakerja.go.id agar Dapatkan Rp 3,55 Juta

- 9 September 2021, 12:08 WIB
ILUSTRASI - Kartu Prakerja gelombang 20 dbuka hari ini, segera klik gabung.
ILUSTRASI - Kartu Prakerja gelombang 20 dbuka hari ini, segera klik gabung. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 20 akan dibuka hari ini, 9 September 2021 pukul 12.00 WIB. Pastikan Anda klik Gabung dalam dashbord prakerja.go.id.

Bagi Anda yang belum mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 19, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 20 dan dapatkan insentif Rp 3,55 Juta.

Sebelum Anda mendaftarkan menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 20, pastikan Anda sudah  memiliki akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id Buka Hari Ini, Simak Cara Penentuan Peserta Lolos

Ketika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, Anda harus mendaftarkan terlebih dahulu agar bisa gabung di Kartu Prakerja gelombang 20.

Total bantuan yang akan diberikan pemerintah melalui program Kartu Prakerja yaitu sebesar Rp 3,55 Juta untuk setiap penerimanya.

Nominal Rp 3,55 Juta tidak serta merta bisa dijadikan uang. Nominal sebesar itu dibagi menjadi 3 bagian yaitu Rp 1 juta untuk pelatihan (tidak bisa diuangkan), Rp 2,4 juta insentif setelah pelatihan pertama, dan Rp 150 ribu insentif survei.

Baca Juga: Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 20 yang Dibuka via Link prakerja.go.id untuk Dapat Rp3,55 Juta

Untuk mendapatkan bantuan total Rp 3,55 Juta Anda harus memenuhi syarat daftar agar bisa membuat akun di prakerja.go.id.

Berikut syarat yang harus dipenuhi saat membuat akun di prakerja.go.id:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Hati-hati! Hal Ini yang Membuat Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta Gagal Dicairkan

 

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah Anda sudah memenuhi syarat di atas dan sudah membuat akun Kartu Prakerja maka langkah selanjutnya adalah mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Awas Insentif Hangus, Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19 Berakhir 30 September 2021

Mengikuti tes online 

Sukses melengkapi data diri, kini peserta diharuskan untuk mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.

Adapun peserta harus menjawab beberapa bertanyaan pilihan ganda dalam waktu 25 menit. Siapkan coret-coretan dan pastikan koneksi internet stabil serta pilih tempat yang kondusif dan nyaman.

Kemudian langkah terpenting agar Anda lolos Kartu Prakerja gelombang 20 yaitu dengan gabung Kartu Prakerja gelombang 20.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Wajib Tahu! Ini Cara Menjaga Keamanan Akun di www.prakerja.go.id Agar Data Aman

Pilih gabung gelombang 20 yang dibuka hari ini

Klik "Gabung" ketika gelombang 20 yang akan dibuka hari ini 9 September 2021 pukul 12.00 WIB pada dashboard akun. 

Jika Anda sudah klik gabung maka Anda hanya tinggal menunggu pengumuman lolos penerima Kartu Prakerja gelombang 20.

Informasi Kartu Prakerja gelombang 20 akan dibuka pada hari ini 9 September 2021 pukul 12.00 WIB.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 20 disampaikan langsung oleh Head of Communications Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka pendaftaran gelombang 20" tulis Louisa

Louisa juga mengatakan bahwa Kartu Prakerja gelombang 20 akan dibagikan kepada 800 ribu penerima.

"dengan kuota 800.000." lanjut Louisa.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah