4. Pilih unit usaha BRI terdekat dengan domisili Anda
5. Pilih jadwal pengambilan sesuai waktu yang Anda inginkan
6. Kemudian akan muncul kode referensi yang harus dibawa pada saat melakukan pencairan bantuan.
Dengan melakukan reservasi online para pelaku usaha tak perlu mengantre dengan panjang. Sebab telah memiliki nomor antrean dan dapat datang sesuai waktu yang telah ditentukan.
Dengan adanya program BLT UMKM ini pemerintah berharap dapat membantu para pelaku usaha untuk tetap bertahan dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Selain itu, dengan mendapat kucuran Rp 1,2 juta diharapkan para pelaku UMKM juga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun dalam kondisi PPKM Level 4 ataupun Level 3.
Itulah tadi cara cek penerima dan reservasi online melalui Eform BRI yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.***