Cara Cek Jumlah Tagihan Token Listrik bagi Pelanggan Pascabayar via Online, Bisa di www.pln.co.id

- 25 Juli 2021, 11:02 WIB
Cara cek tagihan listrik bagi pelanggan PLN pascabayar melalui laman dan apilkasi
Cara cek tagihan listrik bagi pelanggan PLN pascabayar melalui laman dan apilkasi /Dok. PLN.co.id

BERITA DIY - Bagi anda pengguna listrik dari PLN dan khawatir tagihan listrik anda akan mengalami denda atau pemutusan. Anda dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu secara online, bisa melalui www.pln.co.id. Berikut cara cek tagihan listriknya.

Untuk para pengguna token listrik dari PLN yang masih menggunakan sistem pascabayar, cara cek tagihan listrik per bulan yang harus dibayarkan ini sangatlah penting.

Pasalnya terkadang tagihan listrik pada pelanggan pascabayar seringkali tak sesuai dengan yang dibayangkan oleh para pelanggan PLN.

Baca Juga: Cara Cek Diskon Listrik dari PLN yang akan Diberikan Selama PPKM Darurat

Untuk menghindari denda pada tagihan bahkan pemutusan listrik, anda dapat mengecek tagihan listrik anda melalui laman online ataupun aplikasi yang telah dimiliki PLN.

Hal ini dilakukan oleh PLN agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah hingga mengetahui cara cek tagihan listrik yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Pengecekan tagihan listrik bagi pelanggan PLN ini juga amat penting agar tidak terjadi disinformasi antara pelanggan dan PLN. Sehingga mencegah para pelanggan pascabayar tersebut merasa dirugikan.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik PLN hingga 50 Persen Diperpanjang sampai Desember 2021! Cek Cara Mendapatkannya di Sini

Lantas seperti apakah cara cek nominal tagihan listrik bagi para pengguna listrik pasca bayar sebelum melakukan pembayaran? Berikut kami berikan cara cek nya.

Bagi para pelanggan PLN anda dapat melakukan cek nominal tagihan listrik melalui dua cara. Yaitu melalui laman resmi PLN dan melalui aplikasi milik PLN.

Untuk cara pertama yaitu melalui laman resmi milik PLN anda dapat mengunjungi laman melalui link ini. Setelah masuk anda harus telebih dahulu melakukan 'Daftar Akun' yang ada di pojok kanan bawah.

Baca Juga: Cek Persyaratan Diskon Listrik hingga 50 Persen, Diperpanjang sampai Desember 2021

Setelah itu anda harus mengisi beberapa data seperti nama pemohon, email aktif, nomot meteran, nomer ponsel, dan kode captcha yang harus anda isi. Jika sudah, lalu klik 'Daftar'.

Selanjutnya setelah anda mendaftar anda dapat memilik menu 'Login', dengan mengisi email dan password yang telah dibuat. Setelah masuk, maka PLN akan menyajikan data informasi terkait tagihan dan riwayat pembayaran.

Tak hanya melalui laman resmi yang telah disediakan oleh PLN, anda juga dapat melakukan pengecekan tagihan listrik melalui aplikasi milik PLN.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Diskon Listrik PLN 50 Persen yang Cair Juli 2021, Klik Link stimulus.PLN.co.id

Anda terlebih dahulu harus menunduh aplikasi 'PLN Mobile' melalui handphone baik android maupun iPhone. Jika anda belum terdaftar maka pilih 'Daftar' lalu masukkan data nama lengkap, nomer meteran, lokasi, email, dan password.

Setelah mendaftar lalu anda dapat masuk ke dashboard. Dalam dashboard ini anda dapat memilih menu 'Informasi'.

Selanjutnya anda dapat memilih menu 'Informasi Tagihan dan Token Listrik'. Maka akan ditampilkan riwayat pembayaran anda serta tagihan yang harus anda bayarkan.

Demikianlah cara cek tagihan listrik bagi para pengguna listrik pascabayar dari PLN. Dua cara tersebut dapat anda akses melalui HP maupun gadget anda yang lain.***

 

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: pln.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x