Passing Grade CPNS 2021 atau Batas Nilai Minimal SKD, SKB, TIU, TKP, TWK agar Lolos Jadi PNS

- 14 Juli 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi: Daftar passing grade CPNS 2021.
Ilustrasi: Daftar passing grade CPNS 2021. /Tangkap layar bkd.jogjaprov.go.id

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 260

Baca Juga: Update! Daftar Instansi dengan Pendaftar CPNS 2021 Terbanyak dan Sepi Peminat Menurut BKN

3. Jalur putera-puteri Papua dan Papua Barat

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 60
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 260

4. Jalur diaspora dan cumlaude

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 85
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 271

5. Dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter pendidikan klinis dan instruktur penerbangan

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 80
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 271

6. Rescuer, juru mudi, juru kapal, kelasi, nahkoda, dan pengamat gunung api

TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
Akumulasi skor minimal 260.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x