2. Berpenghasilan menengah kebawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan PPKM Darurat Banyumas sebesar Rp200 ribu dan oleh Pemkab akan diumumkan siapa saja yang berhak pada hari ini Kamis 15 Juli 2021.***