Daerah yang bisa manfaatkan Matahari untuk luruskan arah kiblat
Hanya beberapa daerah saja yang dapat memanfaatkan fenomena Matahari di atas Kabah pada 14-16 Juli untuk meninjau kembali arah kiblat.
Adapun daerah yang tidak bisa melakukan pengukuran antara lain:
- Kabupaten Maluku Tengah
- Kabupaten Seram Bagian Timur
- Kabupaten Kepulauan Tanimbar
- Kabupaten Kepulauan Kei Kota Tual
- Kabupaten Maluku Barat Daya (minus Pulau Wetar)
- Kabupaten Kepulauan Aru
- Provinsi Papua Barat
- Provinsi Papua
Fenomena pengukuran arah kiblat sholat dapat dilakukan tiap dua kali dalam setahun. Yakni akan terulang pada 26-28 Mei dan 14-16 Juli 2021.***