BERITA DIY - Siap-siap bagi pelaku usaha mikro mendapatkan BPUM UMKM tahap 2. Kementerian Koperasi dan UKM akan segera mencairkan bantuan produktif usaha mikro atau BPUM Rp1,2 juta. Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM di eform BRI dan Banpres PNM Mekaar BNI.
Bantuan BLT UMKM 2021 ini rencananya akan dicairkan pada bulan Juli 2021 di masa PPKM Darurat.
Eddy Satrya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan, saat ini Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPUM terbaru tengah diproses.
"Insyaallah kita sedang proses DIPA untuk 3 juta penerima lagi. Jadi Rp 1,2 Juta masing-masing penerima jadi totalnya Rp 3,6 triliun," Ucap Eddy dalam virtual conference Update Penyerapan PEN Kuartal II, Rabu, 30 Juni 2021.
Pencairan BPUM UMKM juga dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Dirinya mengatakan penyaluran ini akan segera diberikan seiring telah diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.
"Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," sambungnya.
Sebagai informasi, 9,8 juta UMKM sudah menerima insentif BPUM dengan total sebesar Rp 11,76 triliun, sepanjang kuartal I-II 2021.
"Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan," ucapnya.
Sembari menunggu pencairan BLT UMKM, pelaku usaha mikro dapat cek daftar penerima BPUM melalui dua link yang tersedia.
Berikut Cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Berbeda dengan calon penerima BPUM BNI, ceknya di link banpresbpum.id.
Berikut cara cek BLT UMKM melalui link banpresbpum.id milik BNI:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
3. Klik Cari.***