Bantuan Tunai UMKM Rp1,2 Juta Bisa Cair Meski Tak Punya Rekening: Ini Alur Lengkap Pencairan BPUM

- 8 Juli 2021, 10:03 WIB
ILUSTRASI: Dana bantuan tunnan UMKM Rp1,2 juta tetap bisa cair meski tak punya rekening. Catat alur pencairan BPUM jika terdaftar di link eform.bri.co.id.
ILUSTRASI: Dana bantuan tunnan UMKM Rp1,2 juta tetap bisa cair meski tak punya rekening. Catat alur pencairan BPUM jika terdaftar di link eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc

Cukup memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan, pelaku UMKM sudah dapat mengetahui hasil pencarian.

Pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar menjadi penerima dapat melakukan pencairan dana bantuan tunai Rp1,2 juta dengan cara membawa berkas seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan, serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.

Baca Juga: Perhatikan Penyebab NIK KTP Tidak Lolos BLT UMKM Tahap 3, Cara Cek Daftar Penerima BPUM di Dua Link Ini

Dana bantuan tunai Rp1,2 juta bisa cair ke rekening pelaku UMKM setelah berkas pencairan BPUM selesai diverifikasi oleh pihak bank BRI.

Sedangkan bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening untuk pencairan dana bantuan tunai Rp1,2 juta di bank BRI tidak perlu khawatir, pihak bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk penerima BPUM.

Jadwal penyaluran dana bantuan tunai Rp1,2 juta untuk 3 juta penerima BPUM akan diakselerasi pemerintah pada bulan Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Eform BRI atau Banpres BNI dan Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Langsung ke Rekening

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers yang digelar secara virtual, Jumat, 2 Juli 2021 lalu.

“Jadi kita sekarang sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti,” terang Menkeu Sri Mulyani melalui akun YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021.

Jumlah 3 juta pelaku UMKM tersebut yaitu merupakan sisa target penerima bantuan tunai Rp1,2 juta, di mana sebelumnya pada tahap I dan II pemerintah telah menyalurkan dana BPUM kepada 9,8 juta penerima dari target sebelumnya yaitu 12,8 juta penerima.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x