BERITA DIY - Berikut adalah data penerima Banpres BPUM tanpa cek link BNI yakni Banpresbpum.id, beserta cara daftar BLT BRI jika tidak masuk list dapat bantuan UMKM.
Berdasar keterangan Kemenkop UKM, Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM sejak awal tahun hingga Lebaran 2021 sudah cair ke 9,8 UMKM lewat 1 tahap. Sementara berdasarkan pengetahuan masyarakat, BPUM tahap 1 meliputi tahap 1 dan 2.
Besaran bantuan BLT BPUM pada tahun 2021 hanya sebesar Rp 1,2 juta per UMKM. Tentunya besaran BLT itu lebih kecil dibandingkan bantuan 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
BPUM sendiri merupakan program BLT dari Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui penambahan modal yang tak perlu dikembalikan.
Berdasarkan rencana, BPUM tahap 2 atau 3 akan cair ke 3 juta penerima BLT UMKM. Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya memastikan 3 juta UMKM bakal dapat BPUM Rp 1,2 juta pada periode Juli-September 2021.
Penerima BPUM pada semester II 2021, sebenarnya sudah dilakukan pada periode Mei-Juni 2021. Namun Kemenkop UKM mencatat bahwa jumlah penerimanya belum mencapai 3 juta.
Eddy menyebut, 1 juta UMKM bakal cair pada bulan Juli 2021. Sedangkan pada bulan Agustus hingga September, BPUM ditargetkan akan ditransfer kepada 2 juta UMKM.
Berikut data penerima BPUM tanpa mengecek link BNI banpresbpum.id:
- Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika namamu tak tercantum dalam daftar penerima itu, lantas bagaimana cara pengajuan agar dapat BPUM?
Berdasarkan pasal 8 Permenkop Nomor 2 Tahun 2011, pengajuan BLT UMKM dapat diusulkan oleh dinas atau badan yang membawahi koperasi, pelaku usaha mikro di kabupaten/kota.
Jika kamu merasa usahamu sesuai dengan persyaratan BPUM bisa menghubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk memastikan kuota di daerahmu masih tersedia atau tidak.***