Persiapan Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak 9 Kriteria agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta

- 3 Juli 2021, 07:50 WIB
Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id.
Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id. /Tangkap layar prakerja.go.id

1. Sedang mencari pekerjaan.

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Warga Negara Indonesia (WNI).

4. Pekerja atau buruh yang terkena PHK.

5. Pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: KARTU PRAKERJA: Modal KTP Bisa Dapat Rp13,5 Juta! Simak Cara Registrasi di prakerja.go.id

6. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja.

7. Pekerja yang bukan penerima upah.

8. Pekerja atau buruh yang dirumahkan.

9. Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x