Sementara menurut pandangan masyarakat, BPUM tahap 1 adalah tahap 1 dan 2, sedang tahap 2 adalah tahap 3. Namun yang jelas, BPUM masih akan cair di semester II 2021.
Besaran BLT BPUM ke UMKM di 2021 ini sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan BPUM di 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
Sebelum menuju link daftar online, yuk ketahui dulu persyaratan dapat BPUM tahap 2 atau 3:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD