NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Lapor BPUM dan Dapatkan Info BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Web lapor.go.id

- 21 Juni 2021, 19:00 WIB
NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Laporkan BPUM dan dapatkan info BLT UMKM di Website lapor.go.id untuk dapat Rp 1,2 juta.
NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Laporkan BPUM dan dapatkan info BLT UMKM di Website lapor.go.id untuk dapat Rp 1,2 juta. /eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id? Tak perlu panik. Segera lakukan ini dan lapor ke sini untuk dapatkan BPUM atau BLT UMKM tahap 2 2021. 

Sebagaimana diketahui, program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat ini tengah memasuki proses pendaftaran tahap 2.

Pendaftaran BPUM tahap 2 di beberapa daerah sedang berlangsung. Pendaftaran akan dilakukan sampai akhir Juni 2021. Maka pelaku UMKM yang ingin mendapatkan RP 1,2 juta segera daftar dan cek NIK KTP di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Pencairan Uang BLT UMKM: Bawa Berkas dan Datangi Kantor Ini Jika Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Namun apabila nantinya NIK KTP tak tercantum sebagai penerima atau error saat cek di eform.bri.co.id, pelaku usaha mikro tak perlu panik.

Sebagaimana diketahui, Kemenkop UKM dalam penyaluran BPUM bekerjasama tidak hanya dengan BRI sebagai mitra untuk menyalurkan bantuan, namun juga turut menggandeng BNI. 

Maka apabila NIK KTP tak tercantum di eform.bri.co.id, pelaku usaha mikro dapat cek di link banpresbpum.id

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Hanya Cair ke Rekening Ini: Buruan Lapor Banpres BPUM PNM Mekaar ke Sini jika Tidak Cair

Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM di situs eform.bri.co.id:

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Jika NIK tak ada dalam situs BPUM BRI yang tertera di atas, maka masyarakat bisa menilik pada situs pengecekan BPUM pada situs dari Bank BNI. Berikut ini caranya:

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Selain itu, apabila NIK KTP juga tak tercantum di link banpresbpum.id, pelaku UMKM dapat melaporkan kendala tersebut melalui website lapor.go.id.

Melalui website tersebut pelaku usaha mikro dapat menyampaikan aduan seputar Banpres BPUM, aspirasi, sampai menanyakan informasi mengapa NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Sudah Cair! Cek Penerima BPUM di 2 Link Ini, Daftar BPUM Tahap 2 Segera dan Cairkan Rp 1,2 Juta

Selain melalui website lapor.go.id, pelaku UMKM dapat lapor melalui cara berikut apabila KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar 2021:

1. Telepon ke nomor call center 1500 587

2. Kirim pesan melalui WhatsApp atau WA ke nomor 0811 145 0587

3. Kirim laporan melalui email di alamat [email protected].

Itulah cara lapor apabila NIK KTP pelaku usaha mikro tak terdaftar di eform.bri.co.id BRI dan banpresbpum.id BNI untuk dapat Banpres BPUM BRI atau BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui website lapor.go.id dan nomor call center Kemenkop UKM.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah