Sebelum mengetahui cara dapat BPUM jika nama tak tercantum di link eform.bri.co.id, ada baiknya UMKM mengetahui dulu persyaratan dapat BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menrima KUR.
Berdasarkan keterangan dari Kemenkop UKM, ada beberapa penyebab NIK KTP tak terdaftar saat melakukan pengecekan di link BPUM BRI pada situs eform.bri.co.id/bpum.
Pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM bisa dikarenakan karena belum mendaftar bantuan atau tidak memenuhi syarat.
Penyebab lain adalah proses pendaftarannya belum diproses, atau sudah diproses melainkan disalurkan melalui bank lain.
Sebagai informasi, bantuan Rp1,2 juta ini tak hanya cair melalui BRI, namun juga di bank BNI. Sehingga saat pengecekan NIK KTP di eform.bri.co.id tak ditemukan nama kita sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM bisa cek di layanan cek online bank BNI.
Bank BNI menyediakan link layanan online untuk cek daftar penerima BLT UMKM di banpresbpum.id menggunakan NIK KTP seperti BRI.