Kabar Baik! Bantuan UMKM PNM Mekaar Masih Cair, Cek Daftar Penerima di banpresbpum.id Hanya Pakai KTP

- 30 Mei 2021, 06:00 WIB
Kabar Baik! Bantuan UMKM PNM Mekaar Masih Cair, Cek Daftar Penerima di banpresbpum.id Hanya Pakai KTP.
Kabar Baik! Bantuan UMKM PNM Mekaar Masih Cair, Cek Daftar Penerima di banpresbpum.id Hanya Pakai KTP. /Portal Jember/Dinar Firda Rosa

BERITA DIY - Kabar baik bagi pelaku UMKM! Bantuan UMKM PNM Mekaar masih ada di bulan Mei 2021 ini. Login ke banpresbpum.id untuk cek daftar penerima dan dapatkan BLT UMKM Mekaar.

BLT UMKM PNM Mekaar ini merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN). Pengusaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Pendaftaran BLT UMKM sendiri masih dibuka sampai 28 Juni 2021. Untuk itu pelaku usaha mikro diharapkan untuk segera mendaftarkan dirinya ke Koperasi terdekat untuk dapatkan SKU (Surat Keterangan Usaha).

Baca Juga: Alasan NIK KTP Tidak Terdaftar di banpresbpum.id, Ini Syarat Dapat Bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta

 

PNM bekerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) sebagai mitra penyalur bantuan. Pengecekan daftar penerima dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku UMKM via online dengan mengakses laman banpresbpum.id dengan gunakan NIK KTP.

 

Bank BNI mengumumkan bahwa BLT PNM Rp 1,2 juta segera cair dan pengecekan daftar penerima sudah dapat dilakukan ini, Mei 2021.

"Alamat link https://banpresbpum.id benar link dari BNI untuk pengecekan penerimaan bantuan UMKM PNM Mekaar," cuit BNI melalui akun twitter resmi mereka.

Baca Juga: Syarat Terbaru Bantuan PNM Mekaar! Daftar dan Cek Penerima BPUM di banpresbpum.id Untuk Dapat Rp 1,2 Juta

Masyarakat dapat melakukan langkah berikut ini untuk mengecek daftar penerima BLT PNM Mekaar:

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.

Jika berhak dapat Bantuan UMKM PNM Mekaar tahap 3, pelaku UMKM akan mendapatkan informasi sebagai berikut:

1. NIK, berisi nomor KTP yang telah dimasukkan

2. Nama, berisi nama lengkap sesuai KTP

3. Nominal, berisi besarnya bantuan yang akan diterima, yakni Rp1,2 juta

4. BNI, berisi pencairan bantuan

5. PNM, berisi informasi pencairan bantuan.

Baca Juga: Bantuan UMKM PNM Mekaar BNI dan BLT UMKM BRI, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima di banpresbpum.id

Sementara itu, jika tidak termasuk penerima BPUM yang cair di BNI, akan mendapatkan informasi sebagai berikut:

"Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Setelah itu, pelaku usaha mikro bisa segera datang ke bank untuk mencairkan bantuannya. Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.

Itu tadi cara cek daftar penerima bantuan PNM Mekaar melalui banpresbpum.id hanya menggunakan KTP.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x