BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Cara Cek Daftar Penerima BSU Gaji Rp 1,2 Juta

- 26 Mei 2021, 20:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp 1,2 Juta.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp 1,2 Juta. /ANTARA/Umarul Faruq/ANTARA
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai KTP
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan
  3. Rutin membayar uang iuran
  4. Pekerja/buruh penerima upah
  5. Memiliki rekening bank aktif
  6. Bukan penerima program Kartu Prakerja
  7. Bukan karyawan BUMN, ASN, PNS, anggota Polri, dan TNI.

Cara cek online daftar penerima

Kemudian karyawan dapat melakukan pengecekan daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui langkah berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Jika Anda memilih kemnaker.go.id, klik Daftar di pojok kanan atas
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Itulah bocoran kapan BPJS Ketenagakerjaan cair, dan golongan penerima BLT Subsidi Gaji, serta cara cek daftar penerima.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x