Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Cek Karyawan yang Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Sini

- 22 Mei 2021, 19:24 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan kapan cair? cek karyawan yang dapat bantuan subsidi gaji Rp2,4 juta di link kemnaker.go.id dan syarat dapat BSU pekerja.
BLT BPJS Ketenagakerjaan kapan cair? cek karyawan yang dapat bantuan subsidi gaji Rp2,4 juta di link kemnaker.go.id dan syarat dapat BSU pekerja. /mantrasukabumi PRMN/

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan berencana untuk kembali mencairkan bantuan subsidi gaji untuk karyawan atau yang biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta pada tahun 2021 ini.

Saat ini Kemnaker tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi gaji/upah (BSU) Rp2,4 juta ini.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah menjelaskan, jika tidak ada halangan, bantuan ini akan cair pada Juni 2021.

Baca Juga: Cek Rekening! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Hanya Ditransfer ke Karyawan Ini, Cek BSU Subsidi Gaji di Sini

Baca Juga: BLT BPJS 2021 Siap Cair, Ini Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji Karyawan dan Cek BSU Rp2,4 Juta di Sini

Karyawan atau pekerja yang berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah mereka yang mendapatkan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Selain itu, karyawan juga harus terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dan mendapatkan gaji atau upah yang dipotong untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja juga harus mempunyai rekening aktif karena bantuan ini akan ditransfer langsung ke nomor rekening yang sudah didaftarkan.

Pada periode pencairan tahun 2020 lalu, banyak karyawan yang gagal dapat bantuan ini karena rekening tidak terdaftar di BP Jamsostek.

Baca Juga: Penuhi Syarat-syarat Dapat BLT Subsidi Gaji, Segera Daftar Untuk Peroleh BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

Selain itu, karyawan yang memenuhi syarat juga akan mendapatkan SMS jika BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta sudah ditransfer ke rekening.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19, karyawan yang mendapatkan bantuan harus memenuhi syarat sebagai berikut:

- WNI dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP;

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

- Pekerja atau Buruh penerima Upah;

- Memiliki rekening bank yang aktif;

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Besaran yang Diterima

Untuk memastikan apakah karyawan dapat bantuan ini atau tidak, bisa cek online daftar penerima di link yang sudah disediakan.

Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id.

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Cair Juni 2021? Cek Syarat Dapat Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan di Sini

Itulah bocoran kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi gaji cair dan cara cek online daftar penerima, lengkap dengan syarat dapat BSU Karyawan Rp2,4 juta.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah